SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan mutasi 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung, padahal sudah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu.

Dikutip dari Republika.co.id, pembatalan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

"Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana, di Kompleks Pemkab Bandung, Kamis (18/4/2024),

Tjakra Amiyana menjelaskan, UU Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi, mutasi atau melakukan penggantian pejabat, 6 bulan sebelum penetapan calon bupati, kecuali atas seizin Mendagri.

"Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri," kata Sekda.

Dengan pembatalan tersebut, kata Tjakra, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru.

Pembatalan itu, menurut Sekda tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung. Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ucapnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna membenarkan pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut. Ka DS, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelantikan 360 ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan.

"Ya pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri," jelas Kang DS saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis sore.***