PEKANBARU, GORIAU.COM - Memasuki musim kemarau kering, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau terus mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga hutan dan lahan. Baik milik sendiri maupun di lingkungan sekitar.

Karena antisipasi nyata dan paling cepat berawal dari masyarakat itu sendiri. Sementara jika sebaliknya, tentu sanksi tegas menunggu mereka yang ternyata kedapatan dan terbukti melakukan pembiaran atau pembakaran.

Sekretaris BPBD Riau, Kaifi Azmi, beberapa waktu lalu mengatakan, masyarakat harus peduli akan penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Masyarakat harus sadar akan bahaya dan sanksi yang akan menunggu," tegas Kaifi.

Dimana Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun selalu mengatakan bahwa pihak kepolisan dan berwenang lainnya harus tegas dalam menindak para pembakar hutan dan lahan. Pelaku harus dipenjarakan dengan waktu yang setimpal.***