PEKANBARU - Meski sempat berusaha melarikan diri dan melompat ke dalam sungai, BH (23) otak komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Selasa (15/11/2016).

Selain BH, polisi juga meringkus tiga rekannya, NQ (19), MD (18) dan seorang gadis yang masih dibawah umur, AL (16). Dari tangan keempatnya, turut disita satu sepeda motor diduga hasil kejahatan dan beberapa lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Pengungkapan komplotan curanmor ini, bermula dari laporan korban Azmida, yang kehilangan motor di jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Jumat (11/11/2016) lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (17/11/2016).

BACA JUGA:

. Ditangkap Polisi, Komplotan Curanmor di Pekanbaru ini Sudah Beraksi 20 kali

. Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor dan Curat di Pekanbaru, Polisi Amankan Sepasang Muda-mudi

Hasil pemeriksaan sementara, Kanit menambahkan, komplotan ini, mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya, hampir di seluruh wilayah Pekanbaru. "Pengakuan mereka (empat pelaku) sudah sembilan kali beraksi," tambahnya.

Sembilan TKP, diantaranya, di Kecamatan Sail, Kecamatan Limapuluh dua kali, kecamatan Tenayan Raya dua kali, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi.

Masih kata Kanit, untuk proses hukum, keempatnya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara. "Saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap para pelaku. Dugaan kita masih ada TKP lainnya yang masih akan dikembangkan lagi," tutupnya.***