BUKITTINGGI -- S (18), seorang mahasiswi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diperkosa saat berkemah bersama pacarnya, MS (19), di Area Kemping Lantai Satu Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Sumbar.

Dikutip dari Inews.id, yang memerkosa S bukan pacarnya, melainkan R (24), warga Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

Kepala Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Chandra mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (28/8/2021). Tiba-tiba, kata Amelia, pelaku R datang menenteng senjata tajam jenis samurai.

''Pelaku mengancam kedua pasangan berpacaran itu dengan sebuah samurai, kemudian melakukan tindakan cabul serta perkosaan kepada korban," kata Amelia, Selasa (31/8/2021).

Amelia menambahkan, sebelum memerkosa korban, pelaku menyuruh pacar korban pergi membeli rokok ke luar area perkemahan.

''Korban terpaksa memenuhi keinginan pelaku karena diancam, sementara pasangan prianya disuruh pergi membeli rokok ke luar area kemping,'' kata dia.

Selain melakukan tindakan asusila kepada korban, pelaku juga memeras pacar korban Rp250.000.

Kejadian ini kemudian diketahui oleh pemuda dan warga setempat setelah korban mengadu saat hendak meninggalkan area kemping pada Ahad (29/8/2021).

Pelaku kemudian dikejar oleh pemuda setempat, tapi berhasil lolos dan meninggalkan barang bukti samurai.

''Namun setelah korban melaporkan kejadian ke Polres Bukittinggi, warga dan pemuda Batu Palano telah berhasil menemukan pelaku, dan ditangkap kemudian diantarkan ke Polres Bukittinggi,'' ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***