LUBUK DALAM, GORIAU.COM - Empat wanita malam yang diamankan oleh Satpol PP Sak saat berkaraoke ria akhirnya dikirim ke panti binaan Dinas Sosial Siak, Riau, Menurut rencana, setelah di Dinsos Siak, mereka akan segera dikirim ke panti sosial di Pekanbaru.

Empat wanita itu adalah Leni, Dewi, Tessa, Fitri dan satu orang pemilik warung yang bernama Ida. Mereka digelandang ke Polsek Lubuk Dalam Senin malam.

''Mereka telah didata dan akan dimasukan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi atau dilakukan pembinaan,'' ujar Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan, Selasa (23/7/2013).

''Memang benar Senin malam 4 wanita dan 1 pemilik warung yang berasal dari Desa Rantau Panjang dibawa ke Polsek, adapun 4 wanita itu merupakan pekerja cafe yang terindikasi merupakan pekerja seks komersial yang bekerja di salah satu warung milik warga Rantau Panjang yang bernama Ida,'' jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolasek, sesuai dengan koordinasi dari pihak Kecamatan Koto Gasib mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial yang berada di Pekanbaru. ''Menurut arahan dari pihak kecamatan mereka akan kita antarkan dan serahkan ke dinas sosial yang berlokasi di Pekanbaru, tinggal menunggu kelengkapan administrasi saja,'' Sebut Kapolsek. (sks)