SIAK – Gerak cepat melaksanakan instruksi Jaksa Agung terkait mafia pupuk, Kejaksaan Negeri Siak mendalami dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Dan Selasa (15/11/2022) Kejari menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak.

Kasi Pidsus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda melalui siaran resminya mengatakan, penyelidikan sudah dilakukan hampir dua bulan. Hasilnya, ditemukan bukti awal yang cukup untuk menaikan ke proses penyidikan.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan. Anggaran pupuk bersubsidi ini paling besar di wilayah Kerinci Kanan dan diduga ada permainan dari tingkat distributor, koperasi (gapoktan) hingga instansi terkait di kabupaten siak," kata Heydy.

Heydy mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyimpangan terstruktur dalam menjalankan program pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan.

Ada lima jenis pupuk bersubsidi yang ditetapkan ke wilayah itu pada tahun 2021 lalu, yakni pupuk jenis Urea, ZA, SP36, Ponska dan Organik.

"Jadi, awalnya dugaan permainan ini di tahap rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dibikin dinas. Nama-nama petani yang tergabung dalam kelompok dimasukkan ke sana. Memang sumber nama-nama itu juga dari koperasi atau gapoktan di kerinci kanan," jelasnya.

Setelah itu, distributor menyalurkan pupuk ke Kios Pupuk Lengkap (KPL), dan diteruskan ke petani kelapa sawit. Namun celakanya, ada beberapa petani yang tidak menerima pupuk namun dimasukkan namanya ke RDKK.

"Posisi Distan siak di sini, sebagai verifikator. Bidang prasarana dan sarana pertanian di dinas tersebut berperan sebagai pembina RDKK. Sementara kasi pupuk di bidang ini tugasnya sebagai verifikasi dan validasi data. Kasi pupuk inilah yang ngecek semuanya sampai ke penyaluran," terangnya.

Pada 2021 lalu, pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Kerinci Kanan sebanyak 5.053 ton yang disalurkan ke-23 Gapoktan/Koperasi.

"Jadi, awalnya pupuk ini dibeli oleh distributor dengan harga subsidi. Baru setelah itu disalurkan ke KPL kecamatan. Namun, pembelian pupuk bersubsidi ini harus ada RDKK. Yang parahnya, ada petani sampai dapat pupuk jenis Urea bersubsidi sebanyak 1,2 ton dalam setahun," ungkapnya.

"Azas pupuk berimbang tak ada di kerinci kanan saat itu. Kita menduga ada unsur memperkaya diri sendiri dalam hal ini. Secara rinci semuanya belum bisa kita sampaikan. Baik nominal dan lain-lain. Kasus ini masih terus kita kembangkan," sebutnya.

Sejumlah petugas juga terlihat menggeledah ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Distan Siak, Sukarimi, serta Kasi Pupuk Distan Siak, A Muzir.

Para petugas yang ada di lokasi tampak mengenakan seragam pegawai Kejari Siak. Ada juga yang menggunakan rompi hitam bergaris merah bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda.

Sejumlah berkas penting yang diambil dari kedua ruangan itu juga terlihat dibawa petugas. Tidak hanya itu, satu unit komputer berwarna putih juga ikut disita sebagai barang bukti.

Sayangnya, Kabid Sukarimi dan Kasi A Muzir tidak berada dalam kantor saat dilakukan pengeledahan. Namun Kepala Distan Siak, Irwan Saputra terlihat menyaksikan penggeledahan itu dengan raut wajah pucat.

"Pak Kabid dan pak Kasi dinas luar di pekanbaru," kata Kadis Irawan.

Irawan mengaku sempat terkejut mendapat informasi penggeledahan. Dia mengetahui awalnya dari stafnya.

"Terkejut. Kami juga tak tahu terkait kasus apa penggeledahan ini. Nanti kami juga akan memberitahukan hal ini ke pimpinan kami (bupati siak)," pungkasnya. (kl1)