TELUKKUANTAN - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, AKBP Fibri Karpiananto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Merkuri untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Kita komitmen untuk menertibkan PETI di Kuansing, buktinya ada Satgas Merkuri yang kita bentuk," ujar Fibri saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (30/12/2017).

Dikatakan Fibri, penertiban PETI terasa sulit, sebab berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat. Karena itu, pihaknya memutus mata rantai di bagian atas.

"Para penadah emas dan penyedia air raksa ini yang kita kejar. Kalau mesinnya, itu legal dijual dan kita sulit untuk mengungkap," ujar Fibri.

Terbukti, selama 2017 ini ada 44 kasus PETI yang ditangani Polres Kuansing dengan 75 orang sudah ditahan dan 37 orang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Fibri mencatat ada 487 titik operasi PETI di Kuansing.

Selain upaya penegakan hukum, lanjut Fibri, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing sedang berupaya mencari solusi, supaya masyarakat tidak menambang secara ilegal.

"Kemaren sudah ada solusi yakni penanaman sagu di lahan bekas dompeng dan pembuatan kerambah ikan. Jika ini sudah terealisasi, harapannya perekonomian masyarakat meningkat dan tak lagi melakukan aktivitas PETI," ujar Fibri.

Dengan adanya Satgas Merkuri dan kerambah ikan serta penanaman sagu, Fibri menargetkan aktivitas PETI bisa berkurang setengah pada tahun 2018.

"Pokoknya, saat pacu jalur mendatang, air sungai sudah jernih. Itu target kita pada tahun 2018 mendatang," tegas Fibri.***