PEKANBARU - Buntut dari penangkapan terhadap pelatih kepala dayung Riau, MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, KONI Riau mengambil kebijakan untuk menunda uang pembinaan khusus yang selama ini diterima MY setiap bulannya.

Hal itu dikatakan Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis saat berbincang dengan GoRiau.com, Jumat (16/11/2018) petang di Kantor KONI Riau, Jalan Gajahmada, Pekanbaru. "Ya, kita tunda (uang pembinaan)," ucapnya.

Emrizal melanjutkan, penundaan uang pembinaan khusus bagi MY untuk bulan Desember 2018 ini, dan kebijakan ini sejatinya tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya.

"Penundaan uang pembinaan khusus ini, karena yang bersangkutan belum bisa aktif melatih untuk bulan Desember ini," ujar Emrizal Pakis yang merupakan Ketua KONI Riau dua periode tersebut.

Emrizal sendiri mengaku prihatin dengan apa yang dialami MY. Sebab sepengetahuannya, MY merupakan pribadi yang baik dan juga ramah, terlebih dalam kinerja melatih para atlet dayung Riau.

"Kita turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa MY itu, terutama dunia olahraga cukup terpukul dengan berita ini. Dia pelatih yang memiliki disiplin tinggi," ungkapnya.

Menyoal apakah KONI Riau akan memberikan bantuan hukum terhadap MY, Emrizal mengungkapkan pihaknya belum bisa memutuskan hal tersebut. "Kita akan diskusikan dengan Bidang Hukum KONI Riau," sebutnya.

Untuk menyikapi kasus ini agar tidak berdampak pada program pembinaan atlet dayung Riau, KONI Riau pun akan melakukan koordinasi dengan Pengprov PODSI Riau.

"Kita akan terus lakukan koordinasi dan berharap kasus ini tidak sampai mengganggu program latihan atlet. Karena, cabor dayung masih menjadi andalan Riau di PON 2020 mendatang," tutup Emrizal. ***