PEKANBARU – Pertamina mencoba cara baru untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, masyarakat yang ingin membeli atau mengisi BBM di SPBU diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Namun kebijakan ini menuai kritikan, termasuk juga dari kalangan legislatif yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru.

"Ini tambah membingungkan masyarakat, apalagi di SPBU tidak boleh menghidupkan handphone. Ini malah harus menunjukkan aplikasi bukti pendaftaran bahwa sudah terdaftar," kata anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Rabu(29/6/2022).

Jika tidak mendaftar menggunakan aplikasi MyPertamina, Pertamina juga menyediakan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. 

Sejatinya lanjut politisi Demokrat ini, jika dinilai layak atau tidak layaknya jenis kendaraan mendapatkan BBM bersubsidi bisa dilakukan dengan kasat mata oleh petugas atau karyawan yang ada di SPBU.

Seharusnya Pertamina tidak perlu repot-repot meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi ataupun website, karena Pertamina hanya tinggal membuat aturan jenis-jenis apa saja kendaraan yang tidak boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

"Kalau tidak tepat sasaran ya evaluasi, jangan malah merubah penerapannya, ini kan merubah. Kita minta untuk menunda dulu," tegas Sigit.

Lebih jauh Sigit melihat saat ini masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum paham akan teknologi dan belum paham cara menggunakan aplikasi dan website. Terlebih daerah-daerah yang jauh dari perkotaan.

"Belum tentu semua masyarakat punya handphone. Kalau memang (BBM) tidak tepat sasaran, itu yang harus dikuatkan dan dievaluasi bukan membuat kebijakan baru," tutupnya. ***