TEMBILAHAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar razia pegawai.

Belasan pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terjaring.

Petugas gabungan menelusuri sejumlah tempat yang ditengarai kerap dijadikan tempat nongkrong pegawai pada jam efektif kerja.

Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi melalui Danru Tim, Hartono, Rabu (5/10/2022) mengungkapkan, razia yang digelar Selasa kemarin mendapati 12 orang pegawai.

"Mereka terdiri dari 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 non ASN (tenaga honorer)," sebutnya.

Mereka kedapatan sedang asyik nongkrong di beberapa warung, dan kedai kopi pada jam efektif kerja berlangsung.

"Meskipun sempat terjadi penolakan dan perdebatan, merekan pegawai yang terjaring tetap didata untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Hartono.

Ia menegaskan, dengan digelarnya razia penerapan disiplin pada jam efektif kerja, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pegawai yang terjaring.

"Setelah didata, yang bersangkutan diberikan pengarahan secara langsung agar tidak mengulangi perbuatannya," tandas Hartono.***