SELATPANJANG - Simpang siur informasi tentang pembayaran beasiswa Kepulauan Meranti tahun 2015 akhirnya terjawab. Komisi C mendukung agar pembayaran itu masuk ke APBD murni tahun 2016, dan itu sudah disepakati antara Banggar dengan TAPD (tim penyusun anggaran daerah).

Informasi membahagiakan bagi mahasiswa Kota Sagu itu disampaikan langsung Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, ketika ditemui GoRiau, Selasa (5/1/2016). Kata Ardiansyah yang juga anggota Banggar DPRD Meranti ini, kemarin mereka telah rapat bersama tim TAPD Pemda Meranti, untuk membicarakan masalah pembayaran hutang tahun 2015 akibat belum diterimanya dana bagi hasil dari pusat.

Dari rapat itu, tambah Politisi PAN ini lagi, antara Banggar dan TAPD Meranti sepakat memasukkan hutang pemda Rp67 miliar ke APBD murni 2016. Dari dana Rp67 miliar itu pula, telah termasuk pembayaran beasiswa tahun 2015 sebesar lebih kurang Rp6 miliar.

"Komisi C mendukung penuh agar pembayaran beasiswa itu dilakukan. Ini sudah disepakati dalam rapat bersama TAPD," ujar Ardiansyah kepada GoRiau.

Ardiansyah juga mengatakan ada untungnya APBD murni tahun 2016 belum disahkan. Sebab, atas hutang yang belum dibayar, termasuk beasiswa di Meranti bisa diakomodir dalam APBD murni tahun 2016.

Sekedar informasi, dari pengakuan Kepala DPPKAD Meranti Bambang, hutang yang harus dibayar Pemda tahun 2015 sebesar lebih kurang Rp67 miliar. Dari Rp67 miliar, hutang ke rekanan sekitar Rp50 miliar sementara hutang ke SKPD (baik TU maupun GU) sekitar Rp17 miliar, termasuk beasiswa dan dana desa (ada satu desa yang belum mencairkan ADD nya, red). ***