SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ada-ada saja keluakuan A (36) Warga Desa Tanjung Umpal Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak. Nginap seminggu di Wisma Selatpanjang bukannya membayar ketika ditagih, malah marah dan memperlihatkan senjata api jenis Air Soft Gun. Merasa takut pemilik wisma melapor ke Polres Meranti dan dilakukan penangkapan.

Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH ketika dihubungi GoRiau.com, Jumat (20/12/2013) siang.

Menurut Antoni, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama A (36), beragama Kristen, pekerja buruh warga Desa Tanjung Umpal Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Antoni menambahkan, kronologis penangkapan setelah didapati info bahwa ada tamu salah satu wisma Jalan Jawi-Jawi Selatpanjang yang sudah menginap lebih kurang satu minggu. Ditambahkan Antoni, Kamis (19/12/2013) sore pemilik wisma meminta tagihan sewa kamar karena sejak kemarin belum dibayar, lalu tamu bernama A marah dan memperlihatkan benda berupa senjata dengan cara mengangkat kemeja sehingga gagang senjata kelihatan yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan dan mengakibatkan pemilik wisma ketakutan.

"Atas info tersebut petugas mendatangi wisma dan melakukan penangkapan serta penyitaan," kata Antoni.

Ditambahkan Antoni lagi, hasil penangkapan tersebut, Polres Meranti mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 pucuk senjata jenis air soft gun merk WG warna silver No 09000444 made in Taiwan. 5 butir peluru dimana 4 tabung gas dan satu tabung biji timah.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tehadap pelaku dan dikembangkan motiv atas kepemilikan senjta tersebut," tambah Antoni lagi.(zal)