SIAK - Guna mendukung komitmen Pemkab Siak untuk mewujudkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Siak, Bupati Siak H. Syamsuar akan menandatangani MOU tentang kerjasama kesehatan dengan BPJS Siak.

Hal ini di ungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Keserta Setda Kabupaten Siak H. Fauzi Asni saat membuka acara rapat koordinasi dengan Perwakilan kantor BPJS kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Siak di ruang pucuk Rebung kantor Bupati Siak.

Sebelum penandatanganan itu dilakukan, BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi untuk persamaan persepsi terhadap MOU yang akan di tandatangan sore ini oleh Bupati Siak dengan BPJS.

"Komitmen yang sama terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakat di daerah Siak ini akan dituangkan didalam program JKN KIS. Sehingga kami merasa perlu bantuan Camat untuk mensosialisasikan BPJS ini kepada masyarakatnya," ujar Rini, Perwakilan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga sudah membuat trobosan baru yaitu pengadaan DROP BOX. Drop Box ini akan ada di setiap kecamatan, dan akan kita sediakan petugas yang akan melayani masyarakat yang hendak mendaftar BPJS di kantor Camat.

"Tujuannnya agar mempermudah masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Saat ini dari total penduduk Kabupaten Siak baru 13,8 % yang terdaftar dalam program JKN KIS. dari data ini artinya masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS baik Kes maupun BPJS ketenagakerjaa," tutup Rini.***