PELALAWAN - Warga sekitar Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 45 Dusun Kiyap, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan sempat ribut dengan adanya penemuan mobil tak bertuan.

"Saat ini mobil sudah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Kamis (9/11/2017).

Namun setelah pintu mobil dibuka, diketahui komputer (otomatis) untuk menghidupkan mobil sudah tidak ada lagi, sehingga mobil tidak dapat dihidupkan.

"Barang-barang yang ditemukan dalam mobil berupa buku uji berkala kendaraan bermotor (Keur) atas nama Widodo alamat Desa Ukui II RT 012 / RW 003 Kecamatan Ukui, Pelalawan," sebutnya.

Imbuh Maraden, dari dalam mobil juga ditemukan sertifikat lulus mengemudi yang dikeluarkan oleh diklat mengemudi Kerinci Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci atas nama Rodin alamat Desa Bukit Jaya RT 003 / RW 002 Kecamatan Ukui.

"Bagi yang merasa pemiliknya , silahkan datang ke Polsek Bandar Sei Kijang dengan membawa dokumen mobil seperti STNK dan BPKB," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***