RENGAT - Setelah duduk bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akhirnya menyepakati KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019.

Angka yang disepakati sebesar Rp1,2 trilun lebih. Dan jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat, pembahasan terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Inhu itu akan segera digelar.

"Benar, melalui rapat sinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD Inhu pada beberapa waktu lalu, KUA dan PPAS RAPBD Inhu tahun 2019 telah kita sepakati sebesar Rp1,2 Triliun lebih", kata Ketua DPRD Inhu, Miswanto SE menjawab GoRiau.com via selularnya, Selasa (6/11/2018).

Atas hal itu, langkah selanjutnya DPRD Inhu melalui komisi yang membidangi akan segera melakukan pembahasan dengan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Dengan demikian, agar pembahasan nanti bisa terlaksana tepat waktu, diharapkan pihak eksekutif dapat segera menyiapkan dan menyampaikan nota pengantar RAPBD tersebut yang nantinya akan kita terima dalam Paripurna pengantar nota keuangan, tutur Miswanto.

"Sesuai jadwal, pembahasan akan kita rampungkan sebelum tahun anggaran berakhir. Maka dari itu, kita minta semua pihak hendaknya bisa saling bersinergi dan bekerja optimal hingga pengesahan nanti", harap politisi partai beringin itu.

Begitu juga dengan pemerintah daerah, diharapkan Raperda APBD Inhu yang diajukan nanti, hendaknya bisa mengedepankan skala prioritas yang nantinya hasil dari APBD tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, serta mampu menunjang kesejahteraan masyarakat, tegas Miswanto. ***