NEW DELHI -- Sarvesh Kumar memenggal kepala putrinya yang berusia 17 tahun, kemudian menjinjing kepala anak gadisnya itu ke kantor polisi.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa sadis dan mengerikan itu terjadi di distrik Hardoi, negara bagian Uttar Pradesh, India, pada Rabu (3/3/2021).

Dalam sebuah video yang direkam oleh polisi, terdengar Kumar mengatakan bahwa dia marah karena putrinya berpacaran dengan pria yang tidak disukainya.

Kejadian itu bermula ketika Kumar mengetahui putrinya berpacaran dengan pria tersebut. Setelah itu, Kumar mengaku sangat murka sebagaimana dilansir BBC, Kamis (4/3/2021).

Ketika melihat putrinya di rumah, Kumar mengaku mengunci putrinya itu di sebuah ruangan dan memenggalnya dengan benda tajam.

Setelah memenggal kepala putrinya, Kumar keluar rumah sambil menenteng kepala putrinya.

Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, warga setempat lantas melapor kepada polisi. Setelah itu, Kumar ditangkap dan dibawa ke kantor polisi sambil membawa kepala putrinya.

Kumar mengatakan kepada polisi bahwa dia telah meninggalkan tubuh putrinya dan senjata yang dia gunakan di dalam ruangan.

Pihak polisi mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sementara itu, seorang polisi diskors setelah sebuah foto bocor yang menunjukkan polisi itu membawa kepala yang terpenggal dengan tidak benar.

Tahun lalu, Uttar Pradesh yang memuncaki daftar negara bagian India yang memiliki jumlah kejahatan tertinggi menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Pembunuhan oleh anggota keluarga karena menjalin hubungan yang tak direstui dikenal sebagai ''pembunuhan demi kehormatan''.

Meskipun tidak ada angka otentik, para aktivis mengatakan ratusan ''pembunuhan demi kehormatan'' terjadi setiap tahun di India.

Gagasan kuno tentang tradisi dan kehormatan keluarga masih tertanam kuat dalam benak sebagian besar masyarakat India.

Banyak di antara para korban yang dibunuh keluarganya karena menikah dengan orang yang di luar kastanya. Kejahatan ini didukung, atau bahkan didorong, oleh dewan kasta berbasis desa.

Pada 2011, Mahkamah Agung India mengatakan, orang yang melakukan ''pembunuhan demi kehormatan'' harus menghadapi hukuman mati.***