JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Asri Anas mengatakan para kepala desa (kades) meminta perpanjangan masa jabatan karena terpengaruh godaan partai politik.

“Teman-teman tahu itu gimana politik, untuk meminta empati menghadapi Pemilu 2024,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Ahad (22/1/2023).

Dituturkan Anas, selama 8 tahun terakhir Apdesi telah memperjuangkan kenaikan gaji kades, dana operasional, dan pembayaran gaji yang tidak dicairkan tiga bulan sekali. Tak satu pun partai politik yang merespons perjuangan tersebut. Pemerintah juga sama sekali tidak pernah menyinggung perpanjangan masa jabatan kades.

Namun, lanjutnya, menjelang tahun pemilu, partai politik, terutama PDI Perjuangan dan PKB menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

"Tapi pada saat menjelang pemilu tiba-tiba menggoda kades meminta perpanjang masa jabatan,” tuturnya.

Ditegaskan Anas, pihaknya sudah memahami pola pendekatan partai politik setiap lima tahun. Menurutnya, partai politik menyadari jika mereka mendapatkan dukungan dari kades di Jawa Timur atau Jawa Tengah, mereka mengamankan 50 persen warga desa setempat.

"Kalau dia dapat dukungannya enggak usah jauh-jauh lah, satu provinsi saja Jatim (atau) Jateng dari kepala desa, saya yakin dia dapat minimal 50 persen suara di desa,” ujar Anas.

Sambung Anas, tuntutan para kades tersebut merupakan tawaran dari partai politik. Karena itu, kata Anas, pihaknya juga memahami ada kades di sejumlah daerah yang mengancam suara parpol akan anjlok pada pemilu mendatang jika ‘godaan’ itu tidak direalisasikan.

Adapun wujud realisasi janji itu adalah dengan merevisi ketentuan dalam Undang-Undang Nmor 14 Tahun 2014 tentang Desa yang membatasi masa jabatan kades 6 tahun menjadi 9 tahun.

Keseriusan tawaran itu, kata dia, paling tidak dengan memasukkan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

“Kalau enggak masuk Prolegnas, tunggu saja kampanye selanjutnya kepala desa kan, ‘jangan pilih parpol yang buat janji palsu’, itu akan begitu nanti kampanyenya,” tutur Anas.

“Kalau teman-teman dari Madura, Maluku, Sulawesi itu lebih kejam, tenggelamkan parpol itu di 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun. Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis Kompas.com, belum ada jawaban dari mereka.***