TELUKKUANTAN - Memasuki minggu kedua November, ternyata APBD-P Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum juga bisa digunakan. Kondisi ini sangat disayangkan oleh masyarakat, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Musliadi, Anggota DPRD Kuansing, melihat tidak kompaknya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan APBD-P 2018. Akibatnya, APBD-P belum bisa digunakan.

"Saya melihat, APBD-P ini tersandera kepentingan pribadi oknum pejabat di Bappeda dan BPKAD. Harusnya tak boleh begitu, karena APBD ini menyangkut kepentingan orang banyak," ujar politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini, Senin (12/11/2018) di Telukkuantan.

Jika TAPD satu persepsi, lanjut Cak Mus, maka APBD-P sudah bisa digunakan. Sementara, saat ini prosesnya belum tuntas. Padahal, proses verifikasi sudah satu bulan yang lalu.

"Tahun berjalan tinggal satu bulan lagi. Bagaimana kegiatan bisa berjalan. Saya sangat menyesalkan barang ini terlambat. Saya sarankan agar tinggalkanlah ego sektoral atau pribadi, karena yang jadi korban adalah orang banyak," ujar Cak Mus.

Untuk itu, Cak Mus mengharapkan ketegasan Sekda Dianto Mampanini dalam menyelesaikan APBD-P 2018. Sehingga, TAPD berjalan pada fungsinya masing-masing.

"Jangan sampai oknum pejabat eselon III melampaui kewenangan pejabat eselon II. Ini tidak, ada pula oknum pejabat yang mengkebiri hasil pembahasan. Kalau memang tukang rekap, ya rekap saja. Tak usah coret-mencoret," papar Cak Mus.

"Kalau berlarut-larut menyelesaikan APBD-P ini, mau diapakan negeri ini? Jangan korbankan masyarakat oleh ego kelompok," tambah Cak Mus mengakhiri. ***