SELATPANJANG - Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kepulauan Meranti, setelah menetapkan status siaga darurat Covid-19, Pemkab Meranti bergerak cepat dengan membentuk gugus tugas yang terdiri dari seluruh Instansi baik OPD maupun instansi vertikal terkait.

Agar masing-masing instansi yang masuk dalam gugus tugas dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan terkoordinasi, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi kembali menggelar rakor yang dilangsungkan di Aula Biru, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (18/3/2020).

Rapat langsung dipimpin Bupati Irwan didampingi, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, Kepala Dinas Kesehatan Meranti, dr Misri Hasanto MKes, Kemenag Meranti, H Agustiar SAg, serta pihak terkait lainnya.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto SE MM, Asisten III Setdakab Meranti, H Rosdaner dan jajaran Kepala OPD terkait, Kabag Humas dan Protokol Meranti, Rudi MH, para camat dan kades se-Kabupaten Kepulauan Meranti, kepala puskesmas, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan camat dan kades serta kepala puskesmas memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam gugus tugas yang dibentuk oleh Pemda. Karena camat dan kades adalah yang paling mengetahui kondisi warganya dan puskesmas merupakan tempat penanganan pertama dan terdekat jika ditemukan warga suspect Covid-19.

Untuk itu Bupati Meranti meminta camat dan kades mengawasi warganya dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan penanganan Virus Covid-19 agar tidak menyebar serta menjangkiti masyarakat Meranti.

Seperti apa protokol yang akan dijalankan oleh Pemkab Meranti dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai dengan gugus tugas.

"Antisipasi Covid-19 kita sudah menyiapkan protokolnya, bagi masyarakat yang merasa demam dapat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, dan jika hasil pengecekan dokter sudah mengarah pada gejala terpapar Covid-19 maka Puskesmas atau Rumah Sakit yang bersangkutan akan melakukan Isolasi," jelas Bupati Irwan.

Jika belum diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pemantauan atau masih diperbolehkan pulang ke rumah namun jika yang bersangkutan sudah dinyatakan suspect dan diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pengawasan di rumah sakit atau puskemas.

Dan jika puskesmas merasa tidak bisa melakukan penanganan maka pasien bersangkutan akan langsung dirujuk ke RSUD Meranti. Begitu juga jika RSUD Meranti dengan keterbatasan alat dan tenaga media yang dimiliki tidak mempu menangani maka akan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Pekanbaru.

"Karena berdasarkan intruksi dari gubernur seluruh rumah sakit besar milik pemerintah maupun swasta yang ada di Pekanbaru diminta untuk menyediakan ruang khusus (Isolasi) untuk menangani pasien suspect maupun positif Covid-19," jelas bupati lagi.

Lebih jauh disampaikan Bupati Irwan, untuk mengatasi lonjakan pasien suspect ataupun positif Covid-19 yang ada di Meranti, pemerintah daerah juga telah menyiapkan skenario ruang rawat terbuka yang akan dibangun dihalaman RSUD Meranti.

"Kita akan membangun ruang Isolasi dengan kapasitas 30-an tempat tidur," ucapnya.

Sementara menyangkut biaya perawatan, ditegaskan Bupati akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui dana APBD Meranti untuk penanganannya pemerintah daerah diakui Bupati Irwan, telah menganggarkan dana sebesar 5.2 Miliar. Namun jika dana tersebut tidak juga mencukupi maka Pemkab Meranti akan meminta bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

"Kita sudah siapkan dana sebesar 5,2 miliar untuk rumah sakit lapangan, dengan asumsi pengadaan 50 ruang Isolasi yang tersebar di RSUD dan puskesmas yang ada serta perawatan Pasien Covid-19/orang selama 14 hari sebesar 10 juta rupiah," jelasnya.

Kemudian bagi masyarakat yang sakit dan berada diseberang Pemkab Meranti juga telah menyediakan ambulance laut khusus yang akan membawa pasien menuju Kota Selatpanjang.

Sekedar informasi, dalam Rakor tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa point penting untuk disosialisasikan oleh Camat dan Kades kepada masyarakat diantaranya adalah:

Bupati mengimbau kepada orang tua tidak membiarkan anak anak yang saat ini libur sekolah untuk keluar rumah apalagi membawa liburan keluar daerah. Karena berpotensi terpapar Covid-19 dan dapat menyebarkannya kepada orang dewasa. Meminimalkan kegiatan dirumah ibadah yang menghadirkan banyak orang.

Kemudian, masjid untuk sementara disterilkan dengan melipat karpet atu sajadah dan secara rutin menyemprotkan Dis Infektan atau Alkohol kadar 70%. Penumpang Speedboat yang berasal dari luar negeri akan dicek, didata dan dipantau oleh camat atau kades dan pihak puskesmas.

Selanjutnya, pengurus keagamaan khususnya yang beragama Budha jelang pelaksanaan Ziarah Kubur atau Ceng Beng diminta untuk mensosialisasikan kepada warga yang berada diluar negeri untuk tidak kembali ke Selatpanjang atau cukup melaksanakan Ceng Beng ditempat masing-masing.

Sebab ditakutkan berpotensi menyebarkan Covid-19 dengan cepat, apalagi kondisi Rumah Sakit dan Puskesmas di Meranti memiliki fasilitas dan tenaga media yang sangat terbatas khususnya ruang Isolasi. Dianjurkan kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga stamina tubuh dengan cara rutin berolahraga menjaga kebersihan diri dan makan makanan bergizi. 

Menyangkut imbauan Bupati Meranti tersebut, mendapat respon positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meranti, seperti diterangkan Ketua MUI Meranti, H Mustafa SAg saat ini MUI pusat telah mengeluarkan Fatwa No 14 Tahun 2020.

Adapun isi Fatwa tersebut adalah, Pertama dalam situasi tertentu seperti antisipasi terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 disunahkan untuk melaksanakan Sholat berjamaah di masjid. Kedua jika sudah ada yang terinfeksi maka boleh melaksanakan Sholat di rumah.

Ketiga pelaksanaan Shalat Jumat sesuai dengan dalil Syarhi Daruroh jika sudah ada yang terjangkit maka Shalat Jumat dapat diganti dengan Shalat Zuhur di rumah. Keempat disarankan tidak terlalu banyak mengelar pertemuan yang mengumpulkan masyarakat banyak di Masjid. ***