BAGANSIAPIAPI - Kawasan perbatasan antara dua provinsi, selalu mendapatkan perhatian. Khususnya terkait gangguan Kamtibmas. Salah satunya adalah kawasan perbatasan antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Hal itu yang dilaksanakan Polsek Simpang Kanan, Rohil. Untuk mengantipasi gangguan Kamtibmas di kawasan perbatasan, pantauan tetap ditingkatkan. Termasuk melaksanakan patroli.

Adapun kegiatan tersebut berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di sepanjang Jalan lintas M. Hamta Yazid Kepenghuluan Bagan Nibung, Simpang Kanan, Rohil. Seperti kegiatan yang digelar pada Rabu (17/4/ 2024) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Personil Polsek Simpang Kanan, Aipda Dedy P. Sitompul, Bripka Ahmad Sazali, Bripka Suwandi dan Briptu Febri Kurniawan turun memastikan kondisi masyarakat setempat. Petugas tampak memeriksa kendaraan yang melintasi perbatasan.

"Kami memeriksa setiap kenderaan yang melintas baik roda dua maupun roda empat serta identitas pengendara," ucap Aipda Dedy P.Sitompul.

" Kami juga menghimbau masyarakat yang mrngrnderai kemderaan untuk tertib berlalulintas dan menjaga Kamtibmas dengan baik," ujarnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri,S. Trk. MM,Kamis (18/4/2024) membenarkan jika di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan merupakan daerah perbatasan Riau-Sumut.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau disingkat KRYD adalah upaya antisipasi gangguan Kamtibmas oleh Polsek Simpang Kanan," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

"Tujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,curat, curas dan Curanmor, Narkotika, Senjata tajam, balap liar dan Premanisme,'' sebut Iptu Yulanda.

Hal ini disebabkan Simpang Kanan selaim daetah tapal kuda juga untuk memciptakan rasa amat dengab patroli rutin dan kegiatan serta memberikan rasa aman masyarakat yang kondusif," ujar juru bicara Polres Rohil ini. ***