PEKANBARU - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Riau Yusuf Raihan menyayangkan Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Mahasiswa di seputar Kantor Kejati Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019. Penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan cara lain yang lebih bijak dibandingkan dengan demo yang mereka lakukan hari ini.

"Kami menghargai mereka yang demo, tapi yang miliki etika dan intelektualistas. Kami menolak demo yang cenderung melecehkan dan menghina," kata Yusuf Raihan

AMPG Riau berencana akan melaporkan kepada aparat kepolisian agar menindak tegas demonstrasi yang nyata-nyata melanggar etika dan moral dan mengandung unsur pelecehan.

"Tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan pelecehan dan penghinaan, apalagi didepan umum. Bidang Hukum PD AMPG Riau akan mengkaji apakah memang sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik yang dapat dilaporkan ke penegak hukum,'' ujar Yusuf Raihan.

Wakil Sekretaris PD AMPG Riau ini juga menyampaikan agar taati proses hukum dan percayakan kepada penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Kami minta taatilah proses hukum dan praduga tidak bersalah, biarlah aparat penegak hukum yang bekerja,'' tutup Yusuf Raihan. ***