JAKARTA - Pansus RUU Otsus Papua DPR RI meminta agar para pembantu presiden selain Kemendagri, Kemenkeu, dan KemenkumHAM untuk terlibat dalam pembahasan RUU Otsus.

Sejumlah kementerian yang diminta turut membahas RUU Otsus itu adalah Kemendikbudristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Terkait hal ini, Anggota Pansus RUU Otsus DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menjelaskan permintaan itu dilayangkan bukan tanpa alasan.

Ia mencontohkan, masalah pendidikan di Papua misalnya, alokasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua diamanahkan sebesar 30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen. Begitupun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen kenyataannya terealisasi hanya 7,43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat. Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Ia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.

"Makanya, perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua," kata Guspardi dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (26/6/2021).

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan bahwa keterlibatan kementrian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggungjawab terhadap percepatan pembangunan OAP (Orang Asli Papua) dari semua sektor kehidupan.

"Jadi wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua," pungkas Guspardi.***