PEKANBARU - Pria berinisial Sy alias Ariel, warga Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Provinsi Riau ini tak bisa berbuat banyak, setelah kepolisian menggerebeknya persis ketika sedang berada di dalam kandang ayam.

Entah apa yang dilakukan pria 34 tahun ini di dalam kandang tersebut, yang jelas aparat berwajib menemukan seperangkat alat isap sabu di dekat tempatnya duduk (di kandang ayam). Setelah digeledah, didapati pula empat paket serbuk haram.

Ariel yang berprofesi sebagai pedagang ini dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Selasa (3/1/2017) sore semalam. Awalnya aparat berwajib sempat mencari di mana keberadaan pria tersebut, hingga akhirnya ditemukan di kandang ayam.

"Barang bukti yang kita amankan antara lain empat paket kecil sabu dengan berat kotor 2,22 gram, seperangkat alat isap (Bong), pemantik api dua dan dua lembar plastik bening pembungkus sabu," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.

Tak ayal, pria kurus ini pun terpaksa dibawa polisi ke Mapolres Dumai, untuk menjalani proses lebih lanjut. "Kita akan kembangkan lagi dan meminta keterangan yang bersangkutan. Dia ini kita duga penyalahguna narkoba," singkatnya. ***