TELUKKUANTAN – Setelah penantian panjang, akhirnya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Keberadaan BPBD sangat diperlukan, mengingat bencana bisa datang kapan saja.

Proses pembentukan BPBD Kuansing memakan waktu yang cukup lama. Hingga Jumat (13/5/2022) malam, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengukuhkan OPD tersebut.

Pengukuhan BPBD ditandai dengan dilantiknya Yulizar sebagai Sekretaris BPBD Kuansing beserta pejabat level kepala bidang. Yulizar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuansing.

BPBD Kuansing berkantor di Venue Dayung Danau Kebun Nopi, Kecamatan Kuantan Mudik. Suhardiman pun langsung memerintahkan Yulizar beserta jajarannya untuk segera berkantor di sana.

"Selasa besok sudah ngantor di sana. Persiapkan segala sesuatu, mulai dari staf hingga sarana prasarana," ujar Suhardiman.

Dengan dikukuhkannya BPBD, Suhardiman Amby berharap pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Apalagi saat terjadi bencana, BPBD diharapkan mampu bergerak cepat mengatasinya.***