RENGAT - Setelah bertugas selama 19 bulan, Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau, pindah tugas.

Agus Sukandar SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Inhu, menerima perintah tugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Muaro Tebo, Jambi.

Sementara jabatan Kasi Pidsus Kejari Inhu dijabat oleh, Ostar Al Pansri SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kampar.

"Terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga kedepan bisa lebih sukses. Kepada Kasi Pidsus Inhu yang baru, saya ucapkan selamat datang di keluarga besar Kejari Inhu".

Demikian diungkapkan Kajari Inhu, Supardi SH, dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan Kasi Pidsus tersebut, Kamis (15/11/2017).

Mutasi atau pindah tugas ini merupakan suatu penyegaran guna memenuhi kebutuhan organisasi. "Sekali lagi, saya ucapkan kepada Kasi Pidsus yang lama, Agus Sukandar, atas kerja keras bersama tim, Kejari Inhu berhasil menjadi terbaik dua penanganan perkara Pidsus di Riau," tuturnya.

Begitu juga dengan Kasi Pidsus yang baru, selamat datang dan selamat bertugas, semoga bisa meningkatkan prestasi yang sudah dicapai.

"Jika ada benturan, silahkan langsung berkoordinasi. Baik dengan rekan sesama kasi maupun langsung pada saya. Jangan sungkan, pintu saya selalu terbuka, karena kita semua adalah keluarga besar," tegasnya.(Jef)