TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menyarankan Bupati Kuansing, Riau untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sehingga, pengelolaan kekayaan daerah bisa dilakukan dengan baik dan profesional," ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai, SP kepada GoRiau.com, Senin (19/6/2017).

Hal ini disarankan DPRD Kuansing setelah diberlakukannya Permendagri nomor 17 tahun 2017. Untuk melihat implementasi Permendagri tersebut, DPRD Kuansing melakukan kunjungan ke Kabupaten Bungo, Senin (19/6/2017).

"Di Bungo, tata kelola keuangan dan aset daerah sudah lebih awal mengacu pada PP nomor 6 tahun 2006 dan Permendagri 17 tahun 2017 tersebut dan hasilnya mereka lebih baik dan profesional," ujar Andi.

Tata kelola keuangan dan aset di Bungo, lanjut Andi, tidak ubahnya seperti pengelolaan keuangan swasta. Dimana, pengolaannya sudah terukur dan telah memperhitungkan penyusutan aset sesuai tahun pemakaiannya.

"Sehingga, nilai aset dapat dilaporkan dengan transparan," ujar Andi.

Agar tata kelola keuangan dan aset Kuansing seperti di Bungo, lanjut Andi, bupati harus memperkuat SDM BPKAD, tentunya pekerja keras dan lebih mengandalkan kekuatan tim.

"Kita perlu BPKAD yang kuat supaya manajemen pengelolaan kekayaan Kuansing dapat terwujud dengan baik," pungkas Andi.***