PEKANBARU - Setelah melakukan autopsi jenazah M Zikli, balita laki-laki berusia 18 bulan, Sabtu (28/1/2017) siang, yang tewas diduga dianiaya pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa. Polisi temukan sejumlah luka meurigakan.

Kepala Tim Forensik Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, mengungkapkan, dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat benda tumpul ditubuh korban.

"Ada luka lecet, memar serta resapan darah pada organ dalam yang diduga akibat kekerasan benda tumpul," ujar Kompol Supriyanto kepada GoRiau.com (GoNews Grup) usai melakukan autopsi jasad M Zikli.

Supriyanto melanjutkan, pihaknya tidak bisa memastikan secara langsung penyebab kematian korban, apakah dianiaya atau tidak, karena kondisi jasad korban yang mulai membusuk.

"Namun, untuk sebab kematian, kami tidak bisa menentukan. Karena hampir seluruh bagian organ dalam korban sudah mengalami pembusukan," terangnya.

Ditambahkannya, luka-luka, baik luka lecet, luka memar hampir diseluruh tubuh korban. "Luka lecet di daerah pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri," bebernya.

"Hampir seluruh tubuh korban mengalami luka akibat benda tumpul. Namun belum bisa diketahui, apakah dengan benda atau menggunakan tangan. Karena tangan juga tumpul," jelasnya.

BACA JUGA:

. Polisi Lakukan Autopsi, Begini Kondisi Jenazah Balita 18 Bulan yang Tewas Diduga Dianiaya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru

. Ikut Saksikan Pembongkaran Makam Balita 18 Bulan Diduga Tewas Dianiaya, Paman Korban: Kami Baru Tau saat Akan Dikuburkan

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dan tertulis dari pihak Biddokes Forensik Polda Riau terkait hasil autopsi jasad M Zikli.

"Kesimpulan awal, kita menunggu dari keterangan resmi pihak RS Bhayangkara Polda Riau terkait tanda-tanda kekerasa benda tumpul," tukasnya.***