SELATPANJANG - 4 koper berisi 70 minuman keras jenis Johnnie Walker Black Label Ditemukan di Ponton Pelabuhan Tanjungharapan, Selatpanjang, Riau. Minuman tanpa cukai tersebut akhirnya diamankan pihak BC Bengkalis di Selatpanjang.

Menurut Hengki, Kasi di Kantor Bantu BC Bengkalis - Selatpanjang, waktu ditemukan koper tersebut berada di ponton. Tak ada pemilik 4 koper yang berisi minuman berkelas mengandung alkohol itu.

Hengki mengaku mendapat kabar dari petugas P2 yang telah menindak barang penumpang berupa barang kena cukai dengan jenis minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Jenisnya Johnnie Walker Black Label sejumlah 70 botol yang masing-masing berisi 750 ml.

"Saya dapat sms hari Minggu tanggal 20 Januari 2018. Katanya barang itu diamankan pukul 12.00 WIB," cerita Hengki.

Dijelaskan Hengki lagi, setelah mengetahui ada 4 koper di ponton pelabuhan Selatpanjang, aggota P2 langsung melakukan pengecekan. Saat dibuka, ternyata ada Miras dengan kadar alkohol 40 persen tanpa pita cukai.

"Ini jelas bertentangan dengan UU cukai. Barang itu ditinggalkan pembawanya di sekitar pelabuhan," cerita Hengki.

Saat melakukan penegahan, BC berkoordinasi dengan KKP, Kodim, dan Pos AL Selatpanjang untuk mendampingi.

"Kita buat berita acara lalu diserahkan ke kepala kantor di Bengkalis," ujar Hengki.

Saat itu Hengki mengaku tidak tahu darimana datangnya 4 koper berisi Miras tersebut. Ia pun tidak tahu kapal apa yang membawanya. "Tidak tahu, yang jelas kapal tiba sekitar pukul 12.00 WIB," beber Hengki, Senin (22/1/2018). ***