TEMBILAHAN- Sepanjang tahun 2016, sebanyak 388 kasus kriminal terjadi di Inhil, dari 388 itu, pencurian dengan pengrusakan (curat) paling mendominasi yaitu sebanyak 78 kasus.

Setelah curat, di posisi kedua ditempati oleh pencurian dengan kekerasan (curas), yaitu dengan 38 kasus kemudian diikuti kasus pencurian 34 kasus.

Hal tersebut seperti yang dipaparkan oleh Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung saat press rilis di Mapolres Inhil, Sabtu (31/12/2016).

Dibandingkan tahun 2015, yaitu sebanyak 354 kasus, tahun 2016 ini terjadi kenaikan sebanyak 34 kasus.

Kapolres Inhil mengakui, yang menjadi kesulitan Polres Inhil saat ini adalah kurangnya jumlah Babinkamtibmas yang ditempatkan di desa-desa.

Dimana, dari 236 desa dan kelurahan, hanya 72 desa dan kelurahan yang memiliki Babinkamtibmas.

''Kami berharap untuk tahun 2017 mendatang, jumlah Babinkamtibmas bisa ditambah, sehingga untuk penanganan tindak kriminilitas juga bisa diminamalisir,'' tukas Dolifar Manurung.***#INHIL