SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengusulkan penambahan personel atau pegawai non-PNS untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebanyak 200 orang untuk tahun 2022 mendatang.

Usulan perekrutan ratusan personil Satpol-PP itu kini sudah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti dan siap untuk dibahas.

Usulan itu muncul di dalam rapat penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Komisi I DPRD Kepulauan Meranti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Dr H Kamsol yang juga ketua TAPD mengatakan usulan itu muncul dari rapat komisi lalu diusulkan ke TAPD dan ajukan ke Banggar.

"Usulan ini muncul saat rapat KUA-PPAS di komisi bersama OPD terkait. Komisi lalu mengajukan ke Banggar lalu disampaikan ke TAPD, lalu kita pelajari dengan kategori yakni ada urgensinya, mendesak dan masuk skala prioritas. Itu harus ada risalah rapat baru bisa masuk untuk diajukan setelah itu TAPD akan mengembalikan ke Bappeda dibahas bersama OPD. Setelah melalui rapat diputuskan apakah masuk skala prioritas atau tidak yang tertuang di dalam RPJMD dan nantinya ke Renstra. Lalu kita lihat lagi, apakah Renstra nya sesuai atau tidak," ujar Kamsol, Kamis (16/9/2021).

Dikatakan Sekda, sebelum dilakukan MoU KUA-PPAS, usulan itu dibahas dalam Kelompok Kerja (Pokja)

"Jadi sebelum dilakukan MoU KUA-PPAS akan dibahas di Pokja dan itu bisa diterima jika ada ketersediaan anggaran dan asumsi yang disampaikan di dalam rapat komisi," ujarnya.

Kamsol mengaku kaget dengan adanya usulan itu dan dia mengatakan tidak adanya sinkronisasi yang baik dalam melakukan usulan.

"Itu muncul dari rapat komisi dengan OPD bukan dari kita, saya pun terkejut kok bisa muncul dalam rapat Komisi, berarti tidak ada koordinasi yang baik dengan pemerintah. Sangat disayangkan, itu yang perlu diberikan pemahaman pada kawan OPD, itu yang dibahas itu tak boleh terjadi kecuali ada hal yang lebih mendesak," pungkasnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti yang juga ketua Banggar, Ardiansyah membenarkan jika usulan tersebut sudah masuk dan selanjutnya akan dibahas.

"Iya ada usulan terkait penambahan personil Satpol-PP untuk tahun depan dan itu akan dibahas terlebih dahulu, belum tentu juga akan disetujui," kata Ardiansyah.

Sementara itu Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting membenarkan adanya usulan penambahan sebanyak 200 personil.

Dikatakan Ginting, penambahan itu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, mengingat personil saat ini jumlahnya sangat terbatas untuk dipersiapkan mengisi kekosongan pada SOTK baru.

"Kebutuhannya memang urgen. Kenapa demikian, karena Satpol-PP selain sebagai penegak Perda juga nantinya ikut dalam penanggulangan bencana yang tergabung bersama pemadam kebakaran dalam SOTK baru. Kalau kita mengharapkan personil yang ada itu akan sangat minim sekali," kata Piskot Ginting.

Selain itu dikatakan, jumlah personil yang ada saat ini berjumlah 160 orang, dengan ketersediaan anggota sebanyak itu sudah sangat kewalahan dalam menempatkannya di setiap pos jaga.

"Personil yang ada saat di Mako ditambahkan dengan yang berada di kecamatan jumlahnya 160 orang. Dengan ketersediaan anggota saat ini sudah sangat kewalahan dalam menjaga pos sebanyak 7 titik, dimana hanya ada 4 shift dan itu sangat tidak baik untuk pemulihan stamina, makanya kami butuh anggota tambahan," ujarnya.

Ditambahkan Ginting, adapun usulan anggaran untuk 200 personil tersebut sebanyak Rp2,2 miliar dan kostum untuk keseluruhan anggota sebesar Rp400 juta lebih.

"Usulan anggarannya itu sebesar Rp2,2 miliar dengan estimasi gaji perorangnya yakni Rp1,430 ribu perbulan. Sementara untuk kostum bagi personil yang lama dan yang baru kita ajukan sebesar Rp400 juta. Terkait hal ini kita juga sudah sampaikan ke bupati dan juga sudah disetujui," pungkasnya.***