PEKANBARU - Buntut penyerangan masyarakat di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Polisi tetapkan 17 orang pelaku jadi tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah aparat kepolisian dari Polres Kampar, melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang terkait insiden penyerangan bentrok di kawasan kebun KUD Iyo Basamo di Desa Terantang, 19 Juni 2022.

"Sampai saat ini, sudah 21 orang diambil keterangan. Kemudian dari 18 diamankan, 17 di antaranya sudah jadi tersangka dan satu orang saksi," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Selasa (21/6/2022).

Sejauh ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mengetahui siapa otak pelaku penyerangan itu.

"Masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui siapa yang mengajak mereka. Masih dilakukan pemeriksaan instensif terhadap para tersangka. Mungkin nanti mengarah ke sana (otak pelaku penyerangan,” tutup Sunarto.

Diketahui, penyerangan oleh OTK bersenjata terjadi Minggu (19/6/2022) sore itu, puluhan masyarakat diserang pria yang membawa senjata, muka dari samurai hingga pentungan.

Akibatnya, para wanita, pria dewasa hingga anak-anak di Desa Trantang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Sementara untuk permasalahan internal pengurus KUD Iyo Basamo, sudah berdamai dan dimediasi oleh Pemda Kampar, Polres Kampar, dan Tokoh Adat di Kabupaten Kampar. ***