SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Lama menunggu, akhirnya Gubernur Riau menandatangani tiga nama yang diusulkan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD Siak definitif periode 2014-2019. Ketiga nama itu diantaranya, Indra Gunawan (Partai Golkar), Sutarno (Partai Gerindra) dan Syahrul (PDI Perjuangan). Dijadwalkan, 20 Oktober nanti, Kepala Pengadilan Negeri Siak melantik serta mengambil sumpah ketiga pimpinan Dewan itu melalui sidang paripurna.

Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Siak Budhi Yuwono mengatakan, baru saja sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (14/10/14), pihaknya menerima kabar dari Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau bahwa surat usulan ketiga nama calon pimpinan DPRD Siak yang dikirimkan pada 1 Oktober lalu sudah ditandatangani Gubernur Riau. Lambatnya penandatanganan usulan calon pimpinan Dewan itu sempat menimbulkan spekulasi di masyarakat. Selain karena Gubri Annas Maamun ditangkap KPK, muncul isu bahwa salah satu nama yang diusulkan itu tidak diterima parpol bersangkutan, sehingga harus diganti dengan calon lain.

"Udah ditandatangani, baru saja saya dapat kabar dari Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau. Apakah yang tandatangani Pak Annas atau Pak Andi sebagai plt Gubri, saya belum tahu. Besok, Rabu (15/10/14), saya jemput ke Pekanbaru untuk selanjutnya diserahkan ke Sekwan. Terkait isu mengenai ada salah satu calon pimpinan yang ditolak, saya rasa tak ada, karena ketiganya direkomendasikan berdasarkan keputusan partai. Agak terlambat ditandatangani, mungkin saja karena kasus yang menimpa Pak Gubri, daerah lain juga banyak yang belum," kata Budhi menjawab GoRiau.com, Selasa (14/10/14).

Sekwan DPRD Siak, Rudinal mengatakan hal sama. Setelah menerima SK Gubri terkait pengangkatan pimpinan Dewan definitif itu, pihaknya telah menjadwal sidang paripurna dengan agenda pelantikan pimpinan Dewan yang dilaksanakan 20 Oktober mendatang.

"Kita agendakan Senin depan, tanggal 20 Oktober. Sebanyak 300 undangan sudah kita siapkan, mulai besok akan dibagikan. Mudah-mudahan dengan dilantiknya pimpinan Dewan definitif, maka program kerja lainnya bisa terlaksana sesuai tugas dan fungsinya dalam menjalankan amanah rakyat," pungkas Rudinal.(nal)