JAKARTA - Anggota Komisi I DPRD Riau Kelmi Amri menyebutkan, dalam SK 878 Menteri LHK masih terdapat delapan Desa. Terkait hal itu dirinya meminta agar sebelum disahkan RTRW Riau, revisi SK tersebut harus cepat direalisasikan.

Hal tersebut ia katakan kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (11/02/2016) siang. "Kalau tidak segera di revisi bisa kacau, karena delapan desa di Rohul masih tercatat di SK 878 yang dikeluarkan Menteri LHK Siti Nurbaya," jelas Kelmi Kepada GoRiau.com.

Masih menurutnya, revisi susunan dan perumusan RTRW Riau harus secepatnya dilakukan sebelum disahkan. "Masih banyak sekali wilayah-wilayah pedesaan yang masuk di SK itu, karena sebelumnya dari data tahun 2010, pembebasan 8 Desa tersebut hanya masih sebatas jalan. Sementara pemukimanya tidak," terangnya.

Kelmi Amri selaku Ketua DPRD Rohul berharap, agar Menteri LHK Siti Nurbaya, benar-benar mengkaji ulang. Termasuk masalah perkebunan warga juga. "Jangan hanya membebaskan perkebunan pengusaha besar saja, harus di ingat, wilayah Rokan Hulu juga masih terdapat kampung-kampung dan Desa yang masuk dalam kawasan hutan," pungkasnya. ***