PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi meminta para pengusaha di Riau melapor ke KPK bila menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Riau atau oknum anggota DPRD kabupaten dan kota di Riau.

Hal itu disampaikan Johan Budi saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, di sela-sela Lokakarya Media Anti Korupsi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (16/4/2015). Namun Johan mengingatkan, laporan yang disampaikan ke KPK harus dilengkapi dengan bukti-bukti. "Setiap laporan dugaan korupsi atau suap yang masuk akan ditindaklanjuti KPK, bila laporan itu dilengkapi dengan bukti-bukti," kata Johan.

Ketika ditanya tentang isu bahwa penyidik KPK diturunkan ke Riau untuk menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau terhadap sejumlah pemilik perusahaan bermasalah, Johan mengatakan isu tersebut tidak benar. "Tak benar tu," ujar Johan.

Kalaupun ada penyidik KPK diturunkan ke suatu daerah menelusuri dugaan korupsi atau suap, sambung Johan, pihak KPK jelas tak akan menginformasikan ke media.

Dijelaskan Johan, belakangan ini penyidik KPK diturunkan ke Riau terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Annas Maamun dan kasus dugaan korupsi dana APBD Riau.

Sebelumnya diberitakan, beredar isu bahwa KPK sedang mengintai Pansus Monitoring Perizinan DPRD Provinsi Riau. Bahkan ada isu anggota DPRD ditangkap KPK. Isu itu pun membuat resah sebagian anggota DPRD Riau.

Kabar itu menjadi pembicaraan hangat di kalangan dewan dan dunia usaha. Pasalnya, berhembus kabar, ada transaksional antara anggota Pansus dengan pemilik perusahaan yang diduga bermasalah, yang dilakukan di beberapa hotel berbintang di Pekanbaru.

''Kabarnya gitu, ada isu KPK sedang mengintai Pansus Monitoring DPRD Riau, tapi tak jelas juga asal isu itu. Bahkan sampai sekarang belum ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sini,'' ujar salah seorang pegawai di DPRD yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Menurut info yang berkembang, Pansus tersebut sengaja dibentuk oleh DPRD Riau untuk mempersulit para pengusaha, bahkan beredar isu, pengusaha yang takut dipanggil Pansus untuk hearing atau diusut izinnya sudah ''setor dengan terpaksa'' supaya aman dan perizinannya tidak dipersoalkan.

''Kalau sempat KPK kembali melakukan OTT di DPRD Riau, ini merupakan aib dan malapetaka yang sangat memalukan karena sudah sering terjadi, apalagi pak Gubernur Annas Maamun baru saja kena OTT KPK karena alih fungsi lahan,'' ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh GoRiau.com, Senin (13/4/2015) modus Pansus untuk ''mendapatkan keuntungan'' adalah dengan mempertanyakan perizinan seluruh perusahaan di Riau, anehnya Pansus juga mempersoalkan pajak yang sudah jelas-jelas bukan kewenangannya karena pajak dibayarkan pengusaha sawit bukanlah kategori pajak maupun retribusi daerah. (bas)