BANGKINANG, GORIAU.COM - Meski minggu lalu sudah diputuskan akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk posisi Ketua DPR Kampar yang kini dijabat Drs H Syafrizal Rahim MSi, namun pada rapat pleno diperluas Pengurus Partai Golkar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Kabupaten Kampar, Minggu (4/11/2012) akhirnya PAW akan ditunda hingga ada kesimpulan dari tim bentukkan DPD Golkar Kampar.

''Tim nantinya bertugas melakukan kajian terhadap PAW jabatan Ketua DPRD baik melalui mekanisme partai dan sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,'' ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi H Catur Sugeng Susanto SH yang ditemui wartawan, Minggu (4/11/2012) sore, usai rapat di Kantor Golkar, di Bangkinang.

Sebagai tindak lanjut rapat minggu lalu, tadi siang, DPD Golkar Kampar menggelar rapat pleno diperluas di Aula Rapat Lantai II, Kantor DPD II Golkar Kabupaten Kampar, Jalan A Yani, di Bangkinang. Pleno diperluas dipimpin langsung Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar Eka Sumahamid ST MT, pengurus DPD II, Organisasi masyarakat (Ormas) yang mendirikan dan didirikan partai Golkar, dan Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Se Kabupaten Kampar. Rapat pleno tersebut diputuskan pada pukul 15:00 WIB, dan disetujui oleh seluruh peserta rapat.

Seperti diketahui Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kampar saat ini dijabat Drs H Syafrizal Rahim MSi, mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar dibawah nakhoda mantan Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin sebelum Musdalub. Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) terpilih adalah Ahmad Fikri. (rif)