PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau, dibuat gerah dengan ulah pengelola hiburan malam MP Club dan CE7 Pekanbaru. Pasalnya, kedua hiburan malam ini dinilai tidak kooperatif saat BNN Riau melaksanakan razia, Jumat (31/7/2015) dinihari tadi.

Seperti di MP Club yang berada di kawasan Mall Pekanbaru. Pantauan GoRiau.com, akses masuk hiburan malam tersebut dikunci dengan gembok, sehingga anggota BNN Riau tidak dapat masuk. Alasan pengembokan ini karena para pengunjung sudah turun semua dan sudah tutup. Padahal jam masih menunjukkan pukul 02.00 WIB.

"Apakah benar begitu (sudah tutup,red) kita tidak tahu, atau memang sengaja dilakukan untuk menghindari razia. Informasi dari intel kita di lapangan, sejumlah pengunjung turun semua," sesal Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Jumat (31/7/2015) subuh.

Di hiburan malam CE7 jalan Cempaka Pekanbaru beda lagi. Ada ruangan (Room) yang diduga masih berisikan pengunjung, namun terkunci dari dalam. Padahal Room ini masih mengeluarkan hawa dingin dari Air Conditioner (AC) di celah pintu. Atas kecurigaan itu, petugas BNN meminta karyawan untuk membukanya dari luar dengan kunci.

Tapi tetap saja upaya itu tidak menghasilkan. Room yang diduga masih ada orangnya itu tidak bisa diakses karena terkunci dari dalam. Malahan sejumlah karyawan terkesan menghindar saat petugas menanyakan bagaimana alternatif lain agar pintu tersebut bisa di buka.

Tak hilang akal, petugas BNN kemudian menyisir Room lain, dan berhasil menemukan tiga pasang pria dan wanita bersembunyi di dalam kamar yang jadi fasilitas di dalam ruangan (room,red) itu. "Kita juga lihat sebagian ruangan lain masih dingin, tetapi tidak ada pengunjungnya," beber Haldun.

"Kita akan panggil manager dua tempat hiburan malam tersebut untuk memberikan klarifikasi. Kita nilai ini sangat tidak koperatif. Setelahnya kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tegas AKBP Haldun menanggapi.

Adapun Jumat tadi, BNN Riau menggelar razia di tujuh tempat hiburan malam, diantaranya SP International Club, Grand Dragon, MP Club, Score Pekanbaru, Yank Club, Arena Entertainment dan CE7. Hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dibawa ke kantor BNN Riau, jalan Pepaya Pekanbaru. (had)