RENGAT, GORIAU.COM - Forum yang mengatasnamakan Forum Organisasi Kemasyarakatan Pasir Penyu melalui pernyataan sikap dengan Nomor Istimewa tertanggal 02 Januari 2013 tidak setuju terhadap tuntutan masyarakat yang meminta 20 persen dari lahan PT Tunggal Perkasa Plantation. Surat tersebut sampai ke media, Jumat pagi tadi.

Surat pernyataan ini ditanda tangani oleh beberapa ketua pengurus paguyuban dan ormas masyarakat seperti Paguyuban Jawa oleh Drs. Muhamad Solkan yang juga Camat Sungai Lala, Pengurus Laskar Hulubalang Melayu Riau oleh Herman, Ketua Ikatan Masyarakat Riau Asal Sumut Adila Ansori, Pengurus Masyarakat Tionghoa Hen Gunawan, Pengurus Pemuda Pancasila Windi Harto, dan Ketua Barisan Muda Melayu Riau Yusarudin.

Pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam empat poin yaitu poin pertama menyatakan bahwa selama ini antara pihak perusahaan dengan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat sekitar perusahaan tidak ada permasalahan.

Poin kedua menyatakan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan bermasyarakat seperti timbulnya kerisauan, ketidaktenangan, ataupun perpecahan dalam kehidupan masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan damai dan penuh kekeluargaan, kami siap mendukung aparat berwajib dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Inhu.

Pada poin ketiga dinyatakan bahwa masalah perpanjangan HGU PT.TPP diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas dan badan terkait serta pihak perusahaan menurut Undang- Undang dan peraturan yang berlaku.

Dan pada poin keempat dinyatakan bahwa dengan adanya tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat yang meminta 20 perseb dari lahan PT TPP melalui wadah salah satu koperasi dan tuntutan penghentian kegiatan aktifitas perusahaan pada prinsipnya forum tidak setuju karena dapat menyebabkan timbulnya gejolak dan perpecahan dalam masyarakat.

Menyikapi hal ini ratusan masyarakat Jawa Pasir Penyu menyatakan keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Kecamatan Pasir Penyu Drs. Muhamad Solkan sebagaiman yang disampaikan oleh H. Antoni mantan Kepala Desa (Kades) Jati Rejo dan menyatakan hal ini dikhawatikan akan menimbulkan komplik antar etnis dan golongan. (aun)