TELUK KUANTAN, GORIAU.COM -Menindaklanjuti kerusuhan di PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang terjadi pada Kamis (28/8/2014) siang lalu yang diperkirakan merugikan pihak perusahaan puluhan miliar, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis dan Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan menggelar pertemuan mendadak di Kantor Camat Kuantan Hilir, Jumat (29/8).

Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang meruncingnya konflik masyarakat empat kenegerian dengan pihak PT Duta Palma Nusantara. Konflik ini disebabkan PT DPN dinilai kurang memberi kontribusi kepada masyarakat dan tidak kunjung tuntasnya permasalahan tanah ulayat di empat kenegerian tersebut yang saat ini diduga dikuasai pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Asisten I Erlianto, Kabag Pemerintahan dan Umum Muradi, sejumlah pejabat Pemkab lainnya, para camat dan Kapolsek di Kuansing.

Bupati Sukarmis mengingatkan, kerusuhan tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Sukarmis menginstruksikan kepada seluruh camat menginventarisir potensi yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang ada di Kuansing. "Masalah sekecil apapun masyarakat dengan perusahaan harus cepat kita selesaikan, ini supaya tidak menjadi masalah besar di kemudian hari," katanya.

"Saya minta seluruh camat supaya mengantisipasi permasalahan yang ada di setiap desa dan kecamatan, terutama antara masyarakat dan perusahaan. "Kita tidak ingin kejadian ini terulang kembali," katanya.

Kepada masyarakat, Bupati mengingatkan, untuk tidak bersikap dan bertindak merugikan orang lain, terutama sampai anarkis, "Kalau ada persoalan, diselesaikan dengan cepat dan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana," katanya.

Ke depan ujar Bupati, setiap ada masalah, camat harus segera muncul di tengah masyarakat, agar cepat dilakukan mediasi dan dicarikan solusinya. "Jangan biarkan permasalahan tersebut menjadi besar," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kuansing Muslim mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan. "Negara kita ini negara hukum. Saya mengimbau kepada tokoh masyarakat dan masyarakat agar dapat menahan diri. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan arif dan bijaksana," imbaunya. tlk