PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Warga yang berada di delapan desa pada Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, akan segera menikmati energi listrik bersubsidi dari PT pembangkit Listrik Negara setelah berpuluh tahun menantinya. Masyarakat sangat antusias menyambut program pemkab yang diberinama "Pelalawan Terang". Nantinya, program ini langsung ditangani oleh pihak PLN Ranting Pangkalan Kerinci.

Hal ini terungkap dari hasil rapat unsur pimpinan desa, BPD, masyarakat, tokoh masyarakat dan Biro Instalasi PLN yang diadakan oleh warga di Balai Desa Sungai Mas, Selasa (14/5/2013). Rapat ini juga diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan bersama biro instalasi listrik.

Dalam kegiatan ini, berbagai pihak membahas soal proses beban biaya instalasi rumah calon pelanggan serta membahas soal penumbangan pohon, dimana hal itu dapat mengganggu arus listrik disepanjang jalan menuju desa masing-masing.

Tokoh masyarakat Kecamatan Ukui, Sunardi, mengatakan, dalam rapat setelah dirembukkan oleh biro instalasi dengan seluruh calon pelanggan yang sebelumnya menggunakan jaringan listrik dari diesel yang instalasinya banyak tidak standard, maka nanti akan dibangun kembali dengan instalasi yang standar PLN demi menjaga terjadinya arus pendek.

"Biaya yang dikenakan oleh seluruh calon pelannggan untuk pemasangan Instalasi sebesar Rp 3,9 juta dan semua masyarakat setuju dan tidak ada yang keberatan, begitu juga dengan penumbangan pohon agar tidak minta ganti rugi kepada pihak PLN," katanya.

Saat ini, lanjut kata Sunardi, meski proses pemasangan jaringan Listrik belum masuk ke desa mereka namun diperkirakan sudah 90 persen warga dari empat desa yang ada di kecamatan Ukui diantaranya desa Air Mas, Trimulya Jaya, Bukit Jaya dan Lubuk Kembang Sari sudah mendaftar untuk masuk jaringan PLN. "Sedangkan empat desa lainnya diantaranya desa Kampung Baru, Air Hitam, Silikuan Hulu dan desa Lubuk Kembang Bunga masih dalam daftar tunggu," ujarnya.

Ketika disinggung soal nasib PLTD setelah masuk PLN, Sunardi mengatakan bahwa soal Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang sebelumnya digunakan warga maka PLTD tersebut tentunya akan menjadi asset desa dan milik masyarakat. Jadi nanti terserah masyarakat desa saja mau digunakan atau tidak yang jelas aset tersebut milik masyarakat.

"Kalau untuk soal PLTD, ya itu terserah masyarakat saja nantinya, apakah itu mau digunakan atau tidak. Tapi yang jelas itu adalah aset atau milik masyarakat," tandasnya.

Dia mengatakan, masyarakat berharap dengan masuknya program "Pelalawan Terang" ke desa mereka maka hal ini akan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi warga desa. Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar masyarakat dapat membantu proses pembangunan jaringan dan tidak menghambat kinerja petugas di lapangan.(ilm)