GUNUNG TOAR, GORIAU.COM - Jajaran Polres Kuansing memusnahkan sedikitnya sembilan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, tepat di dua desa di Kecamatan Gunung Toar, Selasa (23/9/2014).

Sebelumnya sudah diberi peringatan oleh pihak kepolisian untuk tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Maryono didampingi Kabag Ops Kompol Azwar, Kasat IK, Kasat Reskrim AKP Jhon Sihite, Kasat Sabhara, Kasat Bimas, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Zulkarnaen serta perwira opsnal Polres Kuansing bersama sekitar 60 personel Polres.

Razia pertama dilakukan di Desa Siberobah, berhasil menemukan 4 unit kapal PETI yang sudah ditinggalkan pelaku dan tiga diantaranya berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sekitar pukul 10.30 WIB razia dilanjutkan ke Desa Petapahan tidak jauh dari lokasi pertama yang dirazia dan ditemukan sekitar 6 unit kapal PETI yang juga ditinggalkan pelaku.

Sebanyak enam unit rakit tersebut juga dimusnahkan dengan cara dirusak lalu dibakar.

Operasi ini berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. " Selama razia berlangsung situasi aman dan kondusif," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi melalui pesan singkatnya, Selasa (23/9/2014).tlk