PEKANBARU, GORIAU.COM - Berkas kasus dugaan korupsi Kompleks Perkantoran Bhakti Praja sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dengan demikian, tidak lama lagi perkaranya bisa segera disidangkan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/08/2014) di ruang kerjanya. "Kasus yang melibatkan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim sudah dinyatakan lengkap. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Guntur.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, sudah ada beberapa orang yang disidangkan di pengadilan negeri Pekanbaru. Kasus tersebut hingga kini masih terus bergulir. (wdu)