SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (1/2/2013) di kecamatan Dayun. Razia ini digelar karena keberadaan pekat sudah meresahkan masyarakat setempat.

Razia dilakukan di empat tempat dan dimulai pukul 07.00 WIB yang dimulai dengan menyuri kafe remang-remang yang berada dari daerah Km 65 sampai ke Km 73. Dari 12 PSK yang terjaring, 8 didapat dari kafe Eva yang terletak di Km 73. Ironisnya, semuanya masih berusia belasan tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Hadi Sanjoyo membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut, operasi ini dilakukan guna menertibkan dan mengakkan peraturan daerah. "Operasi ini kami lakukan bersama pihak kecamatan, TNI dan pihak kepolisian. Ini dilakukan sebagaiman fungsi dan tugas kami yakni menjalankan peraturan daerah," kata Hadi Sanjoyo.

Ditambahkannya, pihaknya akan rutin melakukan razia yang sama dan dilakukan secara mendadak. Hal itu karena keberadaan pekat di Siak sudah meresahkan masyarakat.

"Razia ini kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda), kami akan melakukan razia rutin, sebagaimana komitmen kami dari awal yakni menertipkan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan sebagaimana yang diatur dalam Perda. Kami berharap, pada masyarakat Siak, jika menemukan adanya kegiatan pekat dilingkungannya untuk segera melapor ke kami. Laporan yang ada akan kami tindak lanjuti secara cepat," ungkap Hadi Sanjoyo

Terkait tersangka yang ditangkap, Hadi Sanjoyo mengatakan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ada undang-undang lain yang posisinya di atas Perda.

"Setelah didata, proses selanjutnya mereka kami limpahkan ke pihak kepolisian, karena ada undang-undang yang berkaitan hal ini dan itu di atas perda, sehingga penyelesaiannya tidak bisa kami lakukan," terang Hadi Sanjoyo.

Ditambahkannya, kegiatan ini dilakukan agar pelaku jera dan tidak melakukan lagi hal yang meresahkan warga tersebut. (sks)