SELATPANJANG - Sejak digelarnya operasi patuh tahun 2016, setidaknya Sat Lantas Polres Meranti telah mengeluarkan ratusan tilang dan memberikan puluhan teguran. Kasus paling mendominasi pada operasi patuh 2016 ini adalah banyaknya warga Meranti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Lantas AKP Yohanes Basri.

"Kebanyakan mereka yang kita periksa tidak memiliki SIM," kata Yohanes.

Kata Yohanes lagi, hingga Kamis (26/5/2016) sore, mereka telah memberi teguran sebanyak 79 dan sebanyak 180 tilang. "Mereka yang ditilang ini sidangnya setiap minggu," tambahnya.

Yohanes juga mengimbau bagi warga masyarakat Kepulauan Meranti yang tidak mempunyai SIM hendaklah segera membuat SIM. Ia juga meminta masyarakat untuk sadar akan keselamatan berlalu lintas, dengan menggunakan helm SNI, dan melengkapi kendaraan bermotor.

Untuk di Kepulauan Meranti, ada empat titik yang menjadi prioritas Sat Lantas menggelar operasi patuh hingga tanggal 29 Mei 2016. Yaitu di Jalan Merdeka, Jalan Dorak, Jalan Banglas, dan Jalan Diponegoro.

Sementara untuk target operasi adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan helm, dan kendaraan tanpa TNKB. ***