JAKARTA, GORIAU.COM - Pencairan dan pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih setelah diketahui, di banyak daerah pencairan dana desa tertahan. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, masih tersendatnya pencairan dana desa, karena faktor kehati-hatian para kepala daerah. Selain memang, terkait erat dengan kemampuan para kepala desa itu sendiri dalam hal membuat laporan pertanggungjawaban dana desa. Apalagi banyak kekhawatiran, dana desa bila tak diawasi ketat, bakal tak tepat sasaran. Bahkan bisa disunat dan menguap.

Maka atas dasar itulah, Kementerian Dalam Negeri menggelar pelatihan bagi para trainer yang nantinya akan diproyeksikan sebagai pendamping para aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa. Pada hari Rabu, 15 September, di hotel Swiss Bell, pelatihan itu digelar. Ribuan peserta hadir di pelatihan itu. Mereka datang dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Tajuk pelatihan," Pelatihan Bagi Pelatih (ToT) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kabupaten dan Kota se- Indonesia."

''Pelatihan ini sebagai tindak lanjut dari selesainya pelatihan terhadap pelatih utama,'' kata Direktur Pembangunan Masyarakat Desa Nata Irawan dalam acara tersebut.

Kata Nata, pelatihan ini diikuti 2540 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota. Mereka datang dari 33 provinsi. Dalam pelatihan itu, mereka diajari banyak hal. Misalnya diber pengetahuan tentang manajemen pemerintahan desa, program pembangunan desa, serta yang paling penting tentang pengelolaan keuangan desa.

Diakui Nata, digulirkannya dana desa memang memerlukan kesiapan dari aparatur desa, terutama kepala desa dalam mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan. Dan tak semua kepala desa mengerti. Sementara itu memang wajib dipersiapkan. Maka, atas dasar itu diperlukan pendamping yang siap membantu aparatur desa dalam mengelola keuangan desa. Dengan begitu diharapkan, program-program pembangunan di desa memang tepat sasaran, serta bisa dipertanggungjawabkan.

Saat ditanya, apakah ini juga sebuah upaya mencegah agar dana desa yang diberikan tak disunat atau menguap ke kantong oknum? Nata menjawab, salah satu tujuannya memang itu. Tapi tujuan besarnya adalah agar kapasitas aparatur desa meningkat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi Temenggung juga satu suara. Pelatihan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan, terutam di desa. Maka yang diberikan dalam pelatihan adalah yang terkait dengan bagaiman pengelolaan keuangan desa yang baik, serta penyusunan regulasi-regulasi desa yang sesuai aturan.

''Saya berharap pelatihan ini optimal. Sehingga bahan-bahan yang disampaikan bisa sampai pada aparatur desa. Contoh pengelolaan keuangan desa supaya tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku,'' katanya.

Pelatihan ini, kata Yuswandi tak sekedar memberikan pemahaman yang utuh bagaimana mengelola keuangan desa. Namun, pelatihan ini akan berkelanjutan. Pengelolaan keuangan hanya salah satu yang diajarkan.

''Topik-topik lain juga diajarkan, seperti bagaimana perencanaan pembangunan desa dan regulasi desa. Mungkin tahun depan sudah dikembangkan topik lain ssuai dinamika dan kebutuhan desa, contoh mungkin besok kita berpikir peningkatan kapasitas dalam kaitan desa bisa kerjasama dengan stake holder yang lain, pengelolan aset-asenya. Itu terus berkembang karena dinamika pemerintah desa sama halnya Pemda," urai Yuswandi agak panjang lebar.

Nantinya sepulang dari pelatihan, mereka yang telah dilatih, akan kembali menggelar pelatihan dengan para aparatur desa di daerahnya masing-masing. Dari pelatihan ini, setidaknya ada bekal, bagaimana pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan penganggaran sampai pada pertanggungan jawabannya. Dengan begitu, tak ada yang kemudian kena masalah, karena tak paham. ***