BENGKALIS, GORIAU.COM - Proses lelang proyek multiyears Kabupaten Bengkalis ternyata cukup berat. Hingga saat ini proses yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun, belum juga diumumkan pemenangnya. Jika proses lelang saja bisa mencapai 5 bulan, tentunya pelaksanaannya akan lebih berat dari itu.

''Tahun ini proyek multiyears harus dikerjakan. Untuk itu pengumuman pemenang mesti segera ditetapkan panitia lelang karena proses lelangnya sudah berlangsung selama lima bulan di Unit Layanan Pengadaan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Minggu (2/6).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini juga menyentil pelaksanaan lelang proyek tahun jamak sebanyak enam paket ini ada kesan terjadi sesuatu yang kurang beres. Namun demi kemajuan daerah, DPRD mendukung sepenuhnya pelaksanaan proyek ini.

Apabila tahun ini proyek MY batal dilaksanakan kegiatan fisiknya, alamat tahun 2014 mendatang tidak akan ada lagi anggaran untuk kegiatan MY. Karena sesuai peraturan Menteri Keuangan RI, masa pelakasanaan proyek MY disesuaikan dengan masa jabatan seorang kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati atau walikota.

''Bila tahun ini proyek MY batal terlaksana, mustahil tahun 2014 dianggarkan kembali. Menurut Keppres 80/2003 pasal 30 ayat (8) disebutkan bahwa kontrak tahun jamak adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun anggaran yang dilakukan atas persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk pengadaan yang dibiayai APBN, Gubernur untuk pengadaan yang dibiayai APBD Propinsi, Bupati/Walikota untuk pengadaan yang dibiayai APBD Kabupaten/Kota,'' ungkap Eet.

Ditambahkan Eet, hal lain yang perlu dicermati adalah masalah komitmen DPRD yang harus dijaga. Tujuannya agar beberapa tahun kedepan pengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran atas pelaksanaan kontrak multi tahun tersebut tidak terganjal di tengah jalan. Beberapa langkah bisa ditempuh diantaranya dengan menyepakatinya di RPJMD atau KUA.

''Proyek MY timbul karena pengerjaannya melampaui 12 bulan. Kami khawatir jika proyek MY ini tidak segera dilaksanakan, dampaknya sangat luas. Berdasarkan pengalaman, jika plaksanaan proyek MY ini mendekati penghujung masa jabatan kepala daerah sangat beresiko terbengkalai,” tutup pria yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Bengkalis. (jfk)