TELUKKUANTAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Syoffaizal menyatakan setiap warga membayar Rp500 ribu untuk mendapatkan dua KTP dan KK yang palsu tersebut kepada pelaku.

"Itu berdasarkan pengakuan warga di Simpang Kampar Desa Lubuk Kebun, LTD," ujar Syoffaizal usai mendatangi warga yang kedapatan menggunakan identitas palsu, Kamis (28/1/2016) sore.

Sasaran utama, lanjut dia, adalah warga pendatang yang tinggal di areal perkebunan. Ia juga mengaku sudah mengantongi identitas pelaku dan sudah dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Kasus ini sudah kita laporkan ke pihak berwajib, untuk identitas, kita belum bisa menyampaikannya," ujar Syoffaizal.

Di Lubuk Kebun, Disdukcapil menemukan sekitar 11 KTP dan KK palsu. Secara kasat mata, kata Syoffaizal, KTP palsu sangat mudah dikenali. Dimana, stempel yang digunakan terlalu besar dan foto terlalu kecil. Begitu juga dengan tandatangan yang di-scan.***