JAKARTA, GORIAU.COM - Mengingat sudah tiga Gubernur Provinsi Riau tersandung kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan perhatian khusus terhadap Riau.

"Kami akan memberi perhatian khusus terhadap Provinsi Riau, akan kami kaji ulang salahnya dimana," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (18/6/2015).

Dia mengatakan, KPK akan mengkaji ulang mengapa tiga Gubernur ini tersandung korupsi, apakah sistemnya yang perlu diubah?. ''Kami akan kaji ulang kembali, sistemnya juga akan kami kaji ulang," ungakapnya.

Sementara itu, Tafiequrachman juga meminta agar nantinya setiap langkah penindakan harus diikuti dengan tindakan pencegahan, agar hal yang sama tidak terulang lagi seperti sebelumnya.

Seperti diketahui, ada tiga Gubernur Riau yang terjerat kasus Korupsi. Shaleh Djasit adalah mantan Gubernur Riau ini tersandung Korupsi pengadaaan 20 mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau. Selanjutnya Gubernur Riau yang juga terjerat kasus korupsi adalah Ruzli Zainal terkait kasus pelaksanaan PON Riau. Terakhir Gubernur Riau non aktif Annas Maamun terkait kasus suap ahli fungsi hutan. (ari)