DUMAI, GORIAU.COM - Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dumai yang sudah melangsungkan aksinya pada 5 tempat ternyata merupakan pemain antar provinsi. Tidak hanya di Dumai pelaku juga sudah menjarah berbagai kota diantaranya di palembang, Jakarta dan Medan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo, kepada GoRiau.com Minggu (9/2/2014). Berdasarkan pengakuan tersangka mereka kerap melangsungkan aksinya dengan berpindah dari kota satu ke kota lainnya, namun tetap dengan modus yang sama yaitu memecahkan kaca mobil yang sedang ditinggal pemiliknya.Meskipun disebut sebagai spesialis, petualangan kelima pelaku untuk melakukan aksi tindak kejahatan harus terhenti di Dumai setelah Polres Dumai pada Jumat (7/2/2014) kemarin berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka.Masing-masing tersangka adalah M Yasir Sibarani, (34) warga jalan KP Talaga RT 02 RW 02 Talaga Cikupa-Tanggerang. Rijaluddin, (24) warga jalan Bonan Dolok Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan Shabu, Kabupaten Mandina Sumut. Hendra Suakarta, (26) warga jalan LK VII nomor 145 RT. 007 Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Oki Sumsel. Idris, (24) warga jalan Mesjid I LK. II Nomor 36 RT. 002 Kelurahan Kayu Agung Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumsel, dan Ali Feri, (25) warga jalan LK IX RT 09 RW 09 Kelurahan Kota Raya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumsel."Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/66/II/2014/Res Dmi, 7 Februari 2014 tentang pencurian, lokasi jalan Sukajadi tepatnya depan toko kue Indah Dumai, dan Laporan Polisi Nomor: LP/67/II/ 2014/ Res Dmi 7 Feb 2014 tentang pencurian, lokasi jalan Sudirman depan Kantor Notaris IRNA ROCHA Dumai.Ditambahkan Kasat, kronologis penangkapan pada hari Jumat (7/2/2014) sekitar pukul 13.00 Wib telah terjadi tindak pidana Curat dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di jalan Sudirman Dumai, kemudian Tim Sat Reskrim mendatangi, serta melakukan olah tempat kejadian dan lidik, namun beberapa saat kemudian, 13.30 Wib terjadi lagi kasus serupa di jalan Sukajadi Dumai. Tim reskrim langsung bergerak dan melakukan olah tempat kejadian."Dari hasil olah TKP-1 dan TKP-2 tersebut, kita dapati bahwa ciri-ciri para tersangka dan Ranmor yang digunakan sama, sehingga kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para tersangka yang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam nopol B-7951-HC terdeteksi sedang mengarah ke jalan Lintas Dumai-Duri. Info tersebut kemudian disebarkan ke jajaran perbatasan melalui HT untuk dilaksanakan razia dan selanjutnya mobil dan para tersangka berhasil diamankan oleh Unit Lantas Polres Dumai di berbatasan Dumai-Bengkalis tepatnya Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bukit Kapur." tutur AKP Wisnu."Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka," tandasnya.(egy)