TELUKKUANTAN - Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Edy Sumardi Priadinata, SIk menyatakan jangan ada organisasi yang merasa lebih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2015.

"Sebab, sudah ada lembaga yang dibentuk oleh negara untuk melaksanakan Pilkada ini, seperti KPU dan Panwaslu," ujar Edy saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus oknum Satgas PDIP Kuansing, Senin (23/11/2015) siang di Mapolres Kuansing.

Di dalam pelaksanaan Pilkada Kuansing, kata Edy, tidak ada yang namanya Satgas. Apalagi sampai melangkahi kewenangan penyelenggara Pemilu.

"Apa yang terjadi (memata-matai) di Sinambek, itu salah satu provokasi. Seharusnya tak perlu dilakukan, sebab negara sudah mempercayakan kepada Panwaslu," ujar Edy.

"Jika ingin membuat Satgas, itu hanya untuk internal saja. Bukan berarti bisa memata-matai kandidat lain," tambah Edy.

Untuk perkembangan kasus penganiayaan yang dialami oknum Satgas PDIP, Kapolres menyatakan sudah memeriksa beberapa orang. "Kita sudah periksa beberapa orang."

"Untuk pembuktian ini sangat sulit, sebab dia sendiri tidak tahu siapa yang mukul," pungkas Edy.***