BENGKALIS, GORIAU.COM - Penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Bengkalis dengan empat kabupaten kota di Riau hingga saat ini masih belum tuntas pasca terjadinya pemekaran dari kabupaten induk. Demikian ungkap Kepala Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Perbatasan BPP Bengkalis, Senin (25/2/2013).

Ada empat persoalan tapal batas yang harus segera diselesaikan. Keempat tapal batas kabupaten yang belum tuntas itu adalah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak khususnya di tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Siak Kecil dengan Sabak Auh, Siak Kecil-Bunga Raya dan Kecamatan dengan Kecamatan Minas.

Kedua, batas antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai, tepatnya di Kecamatan Tanjung Leban dengan Kecamatan Medang Kampai. Ketiga, tapal batas Bengkalis dengan Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Mandau dengan Rantau Kopar. Keempat, Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di aliran Sungai Rangau.

“Benar, ada empat masalah tapal batas antara Kabupaten Bengkalis dengan empat kabupaten kota yang belum tuntas diselesaikan hingga saat ini. Penyelesaian masalah tapal batas ini sebelumnya berada di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Bengkalis, namun sekarang ditangani BPP,” ujarnya.

Masalah tapal batas antara Bengkalis dengan Kabupaten Siak, Rokan Hilir dan Dumai terjadi setelah pemekaran ketiga daerah tersebut dari kabupaten induk Bengkalis. Sedangkan soal tapal batas dengan Rokan Hulu sudah lama berlangsung, sejak daerah ini masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Kampar.

Tahun 2006, sambung Azman, sudah diupayakan penyelesaian tapal batas dengan Siak dan Dumai, namun belum menunjukkan titik terang. Tahun 2006 memang sudah ada kesepakatan antara Walikota Dumai dengan Bupati Bengkalis waktu itu terkait persoalan batas wilayah masing-masing, tapi berubah lagi.

“Penyelesaian tapal tapal batas yang difasilitasi Pemprov Riau juga tak kunjung selesai antara Bengkalis dengan Siak dan Dumai. Pihak Pemkab Siak sendiri pada Januari 2013 ingin menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut, tetapi hingga sekarang belum ada follow up sama sekali,” paparnya.

Disinggung soal tapal batas antara Bengkalis dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, ia menyebut tidak ada masalah. Karena batas wilayah antara Bengkalis dengan Meranti berada di kawasan perairan, Selat Bengkalis dengan Selat Merbau sehingga tidak ada persoalan.

Untuk tapal batas dengan Rokan Hilir, BPP Bengkalis menilai persoalannya tidak terlalu berat, hanya tinggal mendudukkan dengan pihak Rohil. Sementara tapal batas dengan Kabupaten Rokan Hulu belum teridentifikasi karena batas wilayahnya berada di aliran Sungai Rangau.

“Kita upayakan pada tahun 2013 ini persoalan tapal batas tersebut segera selesai sehingga status penduduk yang ada di wilayah perbatasan menjadi jelas,” ujar Azman mengakhiri. (jfk)